DPRD Kutai Timur Dukung Perda Kesetaraan Gender

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hj. Mulyana kini terus mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender yang baru saja disahkan Oktober lalu. Ia menegaskan pentingnya Perda ini sebagai upaya mendorong kesetaraan gender di semua bidang dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi peraturan (Sosper) Pengarusutamaan Gender yang sudah digelarnya, Hj. Mulyana menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk menghapus kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses pendidikan, ekonomi, hingga peluang kerja.

“Kesetaraan gender sangat penting agar pembangunan di Kutai Timur bisa lebih maju dan melibatkan semua pihak,” katanya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa implementasi Perda ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dinas-dinas terkait, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan serta pelatihan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.

Perda Pengarusutamaan Gender dirancang untuk menciptakan lingkungan yang adil, di mana setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi. Perda ini juga diharapkan dapat mengurangi diskriminasi gender yang masih terjadi di berbagai sektor.

Melalui penerapan Perda ini, pemerintah dan DPRD Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami akan terus bekerja keras memastikan kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Hj. Mulyana. (adv/so3)

  • Bagikan