
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat kerja untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, pada Senin (22/07/2024).
Rapat tersebut mencakup pembahasan mengenai visi, misi, dan strategi pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, serta perkiraan pendapatan dan belanja daerah. “Rapat ini membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” jelas Joni kepada wartawan.
Joni, yang akrab disapa demikian, juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp 8,9 triliun.
“Pembahasan ini masih pada tahap awal dan fokus kita adalah pada sumber pendapatan yang akan dialokasikan. Kita belum masuk ke detail-detail alokasi belanja,” ujarnya.
Joni menambahkan bahwa rapat ini akan dilanjutkan untuk membahas lebih mendetail mengenai pengalokasian pendapatan dan belanja daerah.
“Kami perlu menunggu semua informasi pendapatan agar jelas pengeluarannya, baru kemudian kita adakan pertemuan lagi untuk diskusi lebih mendetail,” katanya.
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin langsung Joni, yang didampingi oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim serta dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rapat tertutup tersebut, Banggar DPRD Kutim bersama TAPD Kutim melakukan pembahasan mendalam terhadap KUA dan PPAS APBD 2025. (adv/so3)














