Tak Terpilih di DPRD, Itu Pilihan Rakyat

  • Bagikan
IST: Foto Bersama

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Meskipun kuota perempuan di parlemen atau politik sudah mendapatkan jatah 30 persen, namun hal tersebut belum dapat terpenuhi hingga saat ini.

Sebenarnya, ada beberapa cara untuk meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen sebanyak 30 persen. Pertama,  harus dibangun melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif dalam rangka memberikan penyadaran politik kepada semua kalangan pemilih.

Kemudian, dalam jangka pendek harus dilakukan sosialisasi secara masif yang dilakukan melalui bimbingan teknis, seminar, dan pelatihan kepada kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.

Upaya tersebut juga dapat diperkuat dengan penambahan konten atau materi substansi mengenai pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yang merupakan bentuk dari keberpihakan kepada perempuan.

Selain itu, upaya jangka panjang yang dapat dilakukan adalah menyusun perubahan regulasi pendukung yang diperlukan, seperti halnya Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, hingga peraturan perundang-undangan lainnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kutim Yan mengaku hal itu kembali kepada perwakilan dan masyarakat. Sebab, aturan sudah memberikan ruang kepada perempuan untuk memenuhi kuota yang sudah disediakan..

“Kita tidak bicara dengan DPR. Kita lempar ke masyarakat. Tapi masyarakat tidak pilih perempuan. Perempuan juga tidak pilih perempuan. Kita sudah dorong calon perempuan. Itukan 30 persen,” katanya.

Kata dia, duduk atau tidaknya perempuan di legislatif bukan masalah kuota yang diberikan, melainkan apakah terpilih atau tidaknya.

“Itu duduk atau tidak, itu kan dari masyarakat. Meskipun banyak perempuan tidak menjamin pelanggaran berkurang kepada anak turun. Karena aturan juga sudah jelas terkait anak dan perempuan,” katanya. (adv/so1)

  • Bagikan