Agusriansyah Minta Perda Harus Segera Dijalankan

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah, meminta kepala daerah atau bupati segera menindaklanjuti peraturan daerah (perda).

Menurut Agusriansyah, tindak lanjut berupa peraturan bupati sangat penting agar perda yang sudah ada bisa direalisasikan. “Yang harus dilakukan adalah bagaimana perda itu dijalankan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa perda dibuat dengan tujuan menyelesaikan berbagai persoalan publik. “Sebagaimana kita ketahui, setiap kebijakan legislasi pasti melalui analisis persoalan publik,” ujarnya.

Agusriansyah mencontohkan, perda terkait ketenagakerjaan dibuat berdasarkan persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut. “Otomatis, perda ini dibuat dengan proses yang sudah diatur,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan perda dan mendesak agar segera direalisasikan. “Saya bersepakat bahwa perda ini harus ditegakkan dan segera direalisasikan,” lanjutnya.

Agusriansyah juga menyebutkan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelaksana Daerah (UPD) yang terkait dalam pelaksanaan perda.

“Tentunya, SKPD atau OPD teknis seperti Satpol PP atau pihak terkait yang diamanahkan dalam perda harus menjalankan perda tersebut,” tutupnya. (adv/so3)

  • Bagikan