
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Jaminan kesehatan sosial memainkan peran krusial dengan memberikan perlindungan dan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Noval, menekankan pentingnya jaminan kesehatan sosial.
“Terkait jaminan sosial kesehatan atau BPJS Kesehatan, saya kira sudah terstruktur dari pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Bahkan, hari ini WHO mengakui bahwa Indonesia telah mencapai Universal Health Coverage (UHC),” ungkapnya.
Dr. Noval menjelaskan bahwa dalam BPJS terdapat dua kategori, yaitu mandiri yang dibiayai individu dan yang dibantu oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa bantuan BPJS dari pemerintah berasal dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam BPJS sudah tercantum bahwa BPJS Kesehatan tersebut dikelola perorangan dan dijelaskan secara detail.
“BPJS itu sekarang tidak dalam bentuk kartu lagi, tapi langsung terhubung dengan KTP jika tidak salah,” tambahnya.
Dr. Noval menjelaskan bahwa kepemilikan BPJS mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dimiliki masing-masing individu.
“Jika sakit, wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditunjuk untuknya. Dia tidak boleh pergi ke tempat lain, kecuali dalam situasi darurat,” terangnya.
Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. (adv/so3)














