Rapat Finalisasi Pengarusutamaan Gender

  • Bagikan
IST: Momen rapat finalisasi membahas Draft Perda PUG

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pembahasan ini digelar oleh Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim  melakukan rapat koordinasi, Kamis (2/11).

Pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih efektif dan efisien, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi koleganya Rusman Ya’qub.

Diterangkan dia, pihaknya bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finalisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. “Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsideran hingga substansi pasal demi pasal,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penyusunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

Selain itu, mengoreksi kembali substansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Baik dari substansi yang pokok, maupun dalam penulisannya. “Karena memang ada beberapa perbedaan sudut pandang, baik dari konteks hukumnya, maupun dari sudut pandang masing-masing instansi,” terang perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Meski demikian, Politisi Demokrat ini meyakini, kebutuhan dan responsif gender telah diakomodir dalam draft perda. “Jadi rapat finalisasi ini hanya penyempurnaan dan penempatan pada pasal per pasal. Selain itu, perundang-undangan maupun kalimat-kalimat yang sudah pernah diuraikan secara pokok, harus diuraikan secara detailnya lagi,” terang Puji.

Pelaksanaan PUG di daerah begitu dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia serta didukung komitmen tinggi dari para pengambil keputusan. Untuk itu PUG diharapkan dapat lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel. PUG juga ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan,” jelas Puji. (adv/so)

  • Bagikan