Undang Direksi RSUD Bahas Transparansi

  • Bagikan
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Direksi RSUD AWS diundang oleh Komisi II DPRD Kaltim. Pasalnya, Komisi II memiliki tanggung jawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah.

Undangan dimaksud untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur.

“Jadi pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Nidya Listiono, Kamis (26/10).

Pihaknya juga membahas masalah kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi bersama. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal yang padat.

Selain itu, juga meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Kemudian juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Dia menekankan bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.

Diketahui,  rumah sakit di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Sebab itu, ia pun berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain.

Termasuk sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan. Dia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless.

“Tentu saja akan terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya. (adv/so)

  • Bagikan