DPMPTSP Kutim Ikuti Kegiatan PPID

  • Bagikan
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur mengikuti kegiatan dalam rangka peningkatan akses keterbukaan informasi Publik dan peningkatan kualitas kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Akses Keterbukaan informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, selama 2 hari 7-8 Juni 2023, lokasi di Hotel Mercure Samarinda. “Diharapkan kegiatan ini meningkatkan akses keterbukaan publik dan kualitas kinerja pejabat PPID,” ujar Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Teguh B. Santoso.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi menyampaikan Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi penyelenggara pemerintah.

Sebab menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Dengan keterbukaan informasi publik maka masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan rumusan kebijakan saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID

Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tidak hanya dilindungi oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tetapi juga termaktub dalam UUD 1945.

“Maka sebagai lembaga layanan publik, PPID dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Adapun salah satu daya dukungnya adalah ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM),” tandasnya di hadapan beberapa kepala Perangkat Daerah (PD), Camat serta undangan lainnya dalam kegiatan itu,

Ery meyakini, PPID di masing-masing PD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun tentu saja dalam usaha untuk meningkatkan kapasitas dan mengetahui perkembangan terbaru. Terkait PPID bagi para aparatur, perlu adanya Bimtek yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengalaman baru bagi seluruh aparatur yang ada di lingkungan Pemkab Kutim.

Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung dia hari mulai tanggal 7 hingga 8 Juni ini, akan diisi oleh narasumber yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Informasi serta Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Adapun jumlah peserta sebanyak 155 yang berasal dari perwakilan seluruh PD termasuk Kecamatan. (adv/so1)

  • Bagikan