SIBERONE.ID, KUTIM – Koramil 0909-03/Muara Wahau melalui Babinsa sebagai ujung tombak satuan kewilayahan di bawah naungan Kodim 0909/Kutai Timur, mempunyai tanggung jawab melakukan pembinaan bagi desa yang menjadi tanggung jawabnya.
Sehingga segala sesuatu permasalahan yang ada di desa binaan sudah menjadi tanggung jawab para Babinsa, untuk turut membantu penyelesaian. Hal itu sudah sesuai dengan 8 Wajib TNI. Maka itu, Serka Hariyanto menghadiri rapat anggota tahunan koperasi Gapoktan Etam Sejahtera yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen.
“Koperasi adalah milik semua anggota koperasi. Jadi, segala keputusan harus berdasarkan keputusan semua anggota. Koperasi berfungsi untuk mensejahterakan semua anggotanya,” tegasnya.
Sehingga jika ada permasalahan koperasi, perlu dilakukan musyawarah agar tercapai kesepakatan dan mufakat.
“Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan agar rapat ini dapat berjalan lancar. Sesuai dengan harapan semua anggota koperasi,” tutupnya.
Hadir dalam rapat anggota tahunan Sekdes Muara Pantun Abdullah Sani, Ketua koperasi Arbani, Ka UPT Pertanian Rudi Supianto, Mewakili perusahaan M Taufik dan anggota koperasi. (so)