
SIBERONE.ID, KUTIM – Dari tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dipastikan telah over kapasitas. Hal itu diketahui berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertamanan dan Pemakaman.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutim Akhmad Iip Makruf, tidak menampik hal itu. Bahkan semua TPU dipastikan penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Hal itu membuat warga dari kedua kecamatan kesulitan mencari lahan untuk menguburkan kerabatnya.
“Hampir semua TPU over kapasitas,” kata Iip, Jumat (25/11/2022).
Kendati demikian, pihaknya tahun depan akan membangun TPU di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan, yang saat ini sudah over kapasitas.
Tahun depan kami berencana membebaskan lahan luasnya kurang lebih 5 hektare di kawasan Sangatta Selatan,” terangnya.
Tahun ini, telah dialokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022, untuk menyelesaikan kajian teknisnya. Sedangkan tahun depan detail engineering design (DED) sudah disiapkan.
“Sekarang kami masih fokus pada kawasan Sangatta Selatan. Meskipun program yang sama juga mau kami laksanakan di Sangatta Utara,” bebernya.
Dia menegaskan, hal itu perlu untuk direalisasikan. Terutama untuk mendukung keberadaan TPU di kawasan perkotaan.
“Jadi, setelah TPU Sangatta Selatan terealisasi. Setahun kemudian kami akan menyediakan TPU untuk kawasan Sangatta Utara,” ucapnya.
Bahkan pihaknya berencana, membuat pemakaman muslim dan non muslim.
“Sekarang kebutuhannya memang tinggi. Berbeda dengan Samarinda, yang setiap kecamatannya memiliki TPU sendiri,” pungkasnya. (adv/so)














