Dandim 0909/KTM Beri Arahan Anggota Persatuan Istri Tentara

  • Bagikan

SIBERONE.ID, KUTIM – Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi istri anggota TNI Angkatan Darat (AD), yang memiliki tanggung jawab yang besar. Mereka harus mendampingi kinerja sang suami dan aktif dalam kegiatan Persit (Persatuan Istri Tentara).

Hal tersebut disampaikan Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto, saat memberikan arahan kepada anggota Persit yang dilaksanakan di Aula Makodim 0909/KTM, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Selasa (22/11/2022).

“Tugas dan tanggung jawab Persit mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI. Dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI AD, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan,” katanya.

Selain itu, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional juga harus ditanamkan. Mengingat pentingnya etika Persit dalam keorganisasian, terutama pelaksanaannya sama saja dengan norma etika yang lain.

“Harus mengedepankan asas sopan santun, saling menghormati dan menghargai terlebih karena di lingkungan organisasi,” terangnya.

Dia berharap, selama menjadi anggota Persit agar tetap menjaga nama baik organisasi maupun institusi TNI AD. Baik dalam kehidupan berumah tangga juga pentingnya keharmonisan dan saling memahami satu sama lain.

“Saling percaya dan tidak mudah berprasangka. Selalu menjaga komunikasi dengan baik, saling terbuka, meluangkan waktu bersama serta hindari KDRT,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut antara lain Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto ,Ketua Persit Cabang LVI Kodim 0909/KTM Ny Tantri Heru Aprianto , Pasipers Kodim 0909/KTM Letda Kav Hani Akhiyat, Pengurus Persit Cabang LVI serta ibu ibu Persit Kodim 0909/KTM. (so)

  • Bagikan