
SIBERONE.ID, KUTIM – Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menuai sorotan dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Asmawardi. Ia menegaskan jika penerapan SIPD di Kutim belum maksimal karena baru diterapkan dua tahun terakhir. Hal ini pun membuat legislatif cukup kesusahan dalam menyerap aspirasi saat melakukan reses maupun kunjungan kerja.
“Ini memang cukup menghambat, padahal kegiatan dimasukkan ke SIPD 2023. Namun hasilnya ada masyarakat muncul mengusulkan program. Dengan adanya SIPD pun, seakan-akan kami belum memberikan aspirasi ke masyarakat,” beber politikus PAN itu.
Kembali ditegaskan Asmawardi, sebelumnya pastinya pihaknya sudah memastikan usulan penyerapan reses sebelum Musrenbang kabupaten. Nah, jika ada usulan baru masuk ya belum bisa diakomodir mengingat SIPD ditutup.
“Jadi saya katakan ya belum bisa diinput di SIPD jika ada usulan baru, masyarakat juga harus mengerti. Kita pun cukup kesulitan dengan sistem sekarang,” urainya.
Ia menambahkan jika proses di SIPD sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, banyak kegiatan akan tetapi anggarannya terbatas. Justru kini anggaran tersedia, namun prosesnya ribet lewat sistem tersebut.
“Yang menjadi catatan, jika ada program yang tidak prioritas bupati tidak akan diakomodir. Ada 57 paket anggaran saya yang dikembalikan karena tidak masuk prioritas bupati,” tutupnya. (adv/so)














