
SIBERONE.ID, KUTIM – Salah satu program unggulan Pemkab Kutim, yakni dana rukun tetangga pembangunan lingkungan usaha sosial (RT Plus) segera diterapkan. Sebagai bentuk keseriusan, seminar dan kajian program tersebut pun digelar.
Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, menghadiri kegiatan yang digelar di kantor Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Kutim itu, Kamis (3/11/2022). Upaya yang melibatkan seluruh elemen tersebut, kata dia, patut diberikan apresiasi. Terutama para RT dan akademisi yang nantinya menjalankan program tersebut.
Pria yang juga sebagai Ketua Forum RT se-Kutim itu meminta, agar pelaksana dapat memaksimalkan apa yang telah diprogramkan. Sebab dia semakin program itu mampu menjadi solusi pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Apalagi setelah mendengarkan paparan seminar,” kata politikus PAN itu.
Kendati demikian, harus digaris bawahi bahwa sekarang tersebut program belum terlaksana. Tapi, dia meminta agar pelaksanaan sesuai dengan hasil kajian dan aturan yang ada.
“Jujur kami dari seluruh ketua RT yang hadir ini merasa lega. Sekarang kan sudah ada dasar hukum berupa peraturan bupati (perbu), yang mendasari pelaksanaan program,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengatakan, setiap RT akan memperoleh bantuan pelaksanaan program Rp 50.
“Akan didistribusikan kepada 1.607 RT dari 18 kecamatan. Bahkan pemkab telah menganggarkan APBD Rp 82 miliar,” bebernya.
Pihaknya juga sudah membentuk 3 tim yang bertanggung jawab mensosialisasikan program itu. Sedangkan pencairan dana tersebut prosesnya sama seperti alokasi dana desa (ADD). Sistemnya transfernya melalui rekening desa, adapun teknis pekerjaan berdasarkan program yang dibuat setiap RT.
“Sesuai petunjuk teknis, Rp 40 juta untuk program infrastruktur dan Rp 10 juta peningkatan SDM. Berupa pelatihan melalui Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi),” tutupnya. (adv/so)














