Kasus Pencemaran Lingkungan Merugikan, Yan Ipui Minta Masyarakat Bantu Pengawasan, Pemerintah Harus Tegas

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.

SIBERONE.ID, KUTIM – Permasalahan pencemaran lingkungan di Kutai Timur (Kutim), bukan lah yang baru terjadi. Hal itu kerap menyebabkan dampak yang besar terhadap ekosistem.

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui pun geram. Dia meminta Pemkab Kutim bersikap tegas kepada perusahaan nakal dan melakukan pengrusakan terhadap lingkungan. Baik dengan sengaja membuang limbahnya ataupun bagi yang lalai.

“Penerapan sanksi dan denda harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan tindakan tegas, jadi perusahaan tidak berani main-main,” kata politikus Gerindra itu.

Apalagi, kata dia, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu pabrik kelapa sawit (PKS), yang berada di Kecamatan Kongbeng belum lama ini. Hal itu sangat disayangkan.

“Ironis sekali. Perusahaan berdiri memanfaatkan alam dan lingkungan. Tapi tidak melakukan upaya maksimal dalam tata kelola limbah. Sehingga merusak lingkungan. Apalagi jika itu disengaja,” sebutnya.

Dia menghimbau masyarakat, agar berperan aktif melaporkan jika ada dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan maupun oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Baik kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim maupun pihak yang berwenang. Dengan demikian, indikasi pencemaran lingkungan dapat segera ditangani.

“Kalau pemerintah, masyarakat bersinergi memberikan pengawasan dan pencegahan. Jangankan oknum tak bertanggung jawab, perusahaan besar sekalipun akan berpikir ribuan kali untuk berani merusak lingkungan,” pungkasnya. (adv/so)

  • Bagikan