Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum, Terkait Rancangan KUA-PPAS 2023

  • Bagikan

SIBERONE.ID, KUTIM – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-21 terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/7/2022).

Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Sidang istimewa tersebut dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, 23 anggota dewan dan perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya disampaikan Sobirin Bagus, sebagai anggota DPRD Kutim. Pihaknya menilai, pengembangan sektor ekonomi yang didukung pelayanan publik berkualitas, merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah. Sehingga perlu memperhitungkan keterkaitan antara sasaran program dan kaitan antara masing-masing potensi pendapatan daerah.

“Sumber dan pembangunan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi, melandasi ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan diformulasikan dalam rancangan kebijakan umum APBD,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan tersebut juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 90/2019 tentang Klasifikasi Permendagri 27.

“Rancangan umum mencakup pendapatan daerah dan pembiayaan. Agar pemerintah fokus kepada pemerataan pembangunan untuk memperkuat infrastruktur,” sebutnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat disampaikan Hason Ali, yang juga anggota DPRD Kutim. Dia menyebut, prioritaskan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan seluruh masyarakat harus menjadi prioritas. Sehingga penyusunan dan pembahasan RAPBD 2023 hendaknya betul-betul tepat sasaran, bersandar pada kebutuhan skala prioritas.

“Dalam menyusun perencanaan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur. Agar dapat memerhatikan aspek pemerataan pembangunan terhadap seluruh wilayah Kutai Timur. Kami melihat, masih terjadi disparitas pembangunan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya,” sebutnya.

Fraksinya pun memahami, bahwa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar diperlukan biaya yang sangat besar. Terlebih jika melihat wilayah Kutim yang secara geografis sangat luas. Maka, pembangunan infrastruktur juga pasti memerlukan waktu yang tidak sebentar.

“Kami mengingatkan pemerintah agar dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dasar harus memiliki data yang akurat. Pemerintah harus jeli melihat infrastruktur yang lebih prioritas untuk dibangun, sehingga daya dukung terhadap tema pembangunan dapat tepat sasaran,” tuturnya.

Adapun Fraksi NasDem disampaikan Kajang Lahan. Dia menyebut, prinsip penyusunan APBD 2023 harus sesuai dengan kewenangan daerah dan kemampuannya. Secara tertib, transparan dan berkeadilan. Pemkab juga diharapkan mampu mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru dengan pemanfaatan teknologi.

“Dalam penyusunan APBD 2023, hendaknya efektif dalam menghadapi dinamika pandemi dan pertanian. Pemkab juga harus mampu menambah alokasi belanja tak terduga, guna mengantisipasi keadaan darurat,” singkatnya.

Adapun Hasbullah Yusuf menyampaikan pandangan umum Fraksi PPP. Pihaknya meminta pemkab fokus kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Sehingga apa yang menjadi kebijakan tepat sasaran dan dinikmati masyarakat secara luas,” harapnya.

Sedangkan Fraksi Golkar disampaikan Hasna. Anggota legislatif itu memberikan apresiasi kepada pemkab, yang telah menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2023. Ini merupakan siklus APBD sesuai dengan perintah Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami minta pemerintah menyelenggarakan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik dan berintegritas. Fraksi Golkar mendorong agar penerapan percepatan pembangunan dapat berjalan optimal. Begitu pula proyeksi pendapatan asli daerah menunjukkan tren yang baik. Sehingga pemulihan ekonomi harus dilakukan sebagai upaya mengatasi kemiskinan di Kutai Timur,” tegasnya.

Sedangkan Fraksi PDIP disampaikan langsung Ketua Fraksi Siang Geah. Dia menyebut, fungsi alokasi anggaran merupakan instrumen pemerintah untuk penyediaan barang dan jasa publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk penyediaan barang dan jasa publik, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dalam fungsi ini anggaran dibedakan antara belanja pegawai, belanja pembangunan dan belanja publik,” ucapnya.

Selain itu, fungsi distribusi sumber daya dan pemanfaatan harus secara adil dan merata dirasakan publik. Sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial antara kota dan desa, miskin dan kaya serta kelompok-kelompok tertentu.

“Fungsi stabilisasi penerimaan dan pengeluaran negara tentu mempengaruhi permintaan dan kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Dengan fungsi ini, maka anggaran menjadi instrumen untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi. Secara prinsip, penyusunan APBD dilakukan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,” pintanya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Yosef Udau menyebut, pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan hasil yang baik. Pembahasan atas KUA-PPAS 2023 tersebut, dapat memerhatikan secara seksama dokumen yang disampaikan pemerintah dan apa yang menjadi masukan perangkat fraksi dalam.

“Semoga apa yang kita harapkan bersama, kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dapat tercapai,” imbuhnya. (adv/so)

  • Bagikan