SIBERONE.ID, KUTIM – Berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutai Timur (Kutim), rapat pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan, Kamis (21/7/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan, raperda tersebut dapat disegerakan menjadi peraturan daerah (perda). Sehingga dapat melindungi perempuan dalam hal ini kekerasan terhadap perempuan. Dia ingin menjadi peraturan yang berkualitas untuk melindungi perempuan yang ada di Kutim.
“Apa saja yang menjadi prioritas dalam peraturan ini, akan kami masukan dalam draf yang telah disepakati. Sehingga dapat menjadi bahan untuk mengodok raperda,” katanya.
Setelah disahkan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tepat sasaran. Mengingat, raperda tersebut untuk memperkuat sanksi serta ancaman pidananya tidak dicantumkan. Hanya, mengatur bagaimana penguatan perlindungan perempuan melalui kelembagaan yang ada di Kutim.
“Sehingga proses penegakan hukum tetap pihak yang berwajib yang akan memprosesnya,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kutim Fitriyani menegaskan, rapat tersebut bertujuan meminta masukan dan saran kepada gabungan organisasi maupun lembaga perempuan yang ada di Kutim.
“Tingkat kekerasan terhadap perempuan di Kutim sangat memprihatinkan. Sehingga mendorong kami membuat raperda ini menjadi perda,” akunya.
Menurutnya, tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan. Bahkan, tidak berani untuk melaporkan kekerasan, dikarenakan hal tersebut bisa menjadi aib bagi keluarganya.
“Dengan adanya pembentukan perda dapat melindungi perempuan dan membantu mendampingi perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan,” tuturnya.
Anggota DPRD Kutim Hasna berharap, regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum untuk melindungi kaum perempuan. Sebab, banyak tindak kekerasan terhadap perempuan.
“Kmi akan meminta masukan kepada perwakilan lembaga perempuan di Kutai Timur. Sehingga menciptakan perda yang dapat mencegah kekerasan dan melindungi perempuan,” tegasnya.
Perlu diketahui, hearing tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, Hasbullah Yusuf, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kutim, PKK Kutim, Ketua Bhayangkari Kutim, Ketua Persit Kutim, Ketua Jalasenastri Kutim Astri Siswanto, Ketua Periska PT KPC, Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Kesatuan Perempuan Partai Golkar, Garnita NasDem, Sarinah PDI Perjuangan dan Bidang Ketahanan Keluarga PKS. (adv/so)














