SIBERONE.ID, KUTIM – Rapat paripurna ke-16 telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Senin (20/6/2022). Ya, fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan mewakil fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menyampaikan pandangan umum. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual Pada Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengacu kepada teknis pengelolaan keuangan daerah tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2005 dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Maka, pemerintah daerah telah menyusun laporan keuangan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan 2021,” ujarnya.
Mengenai laporan realisasi anggaran tersebut, berdasarkan standar akuntansi pemerintahan laporan realisasi. Meliputi realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan yang telah disampaikan Pemkab Kutim. Begitu pula pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer lain-lain, pendapatan yang besar, belanja-belanja koperasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer, pembiayaan baik penerima pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan dan penjelasan atas neraca daerah.
“Merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam laporan realisasi anggaran. Berupa aset-aset lancar investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya. Termasuk kewajiban-kewajiban merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas masuk dan keluar anggaran 2021,” sebutnya.
Secara umum, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian pemerintah dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD 2021. Termasuk pada target pencapaian realisasi pendapatan daerah telah melampaui target yang sudah ditetapkan.
“Tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan pembelanjaan yang lebih efektif. Agar terjadi penyerapan bagi kemanfaatan untuk rakyat Kutai Timur,” harapnya.
Pihaknya juga meminta, agar pemkab memaksimalkan potensi ekonomi daerah dan terus menggali potensi yang ada. Sehingga apa yang sudah dicapai dapat ditingkatkan secara maksimal.
“Tetap konsisten dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan prioritas anggaran yang tepat dan terpadu dalam menata Kutai Timur untuk semua,” pungkasnya. (adv/so)














