BEJAT!!! Ayah Cabuli Anak Tiri Terjadi Sepekan Dua Kali, Korban Digagahi Sejak Berusia Sembilan Tahun

  • Bagikan
Pelaku saat ditunjukkan Unit PPA Polres Kutim.

SiberOne.id – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kepada anak tirinya, kembali terjadi di Kutai Timur (Kutim). Ironisnya, kasus tersebut kebanyakan menimpa anak di bawah umur. Gadis berusia 15 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat SN (33), ayah tirinya yang pengangguran, Sangatta Selatan Kutim, Senin (4/10/2021).

Dalam sepakan, ini kali kedua kejadian serupa terjadi. Sebelumnya terjadi di Kecamatan Karangan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani perbuatan biadab pelaku. Gadis berusia 16 tahun digagahi saat rumah sepi, oleh ayahnya (48).

Kali ini lebih parah lagi. Korban sudah disetubuhi dengan paksa sejak 2015 lalu, saat masih berumur sembilan tahun. Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Resktim AKP Abdul Rauf, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Loewensky Karisoh menyebut, perbuatan asusila tersebut diketahui setelah istri pelaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

“Pelaku ketahuan menyetubuhi anaknya di semak-semak, kebun kelapa sawit milik warga,” ujarnya.

Perilaku bejat itu awalnya terjadi pada saat siang hari, saat korban menonton televisi di rumah. Pelaku tiba-tiba datang mendekati korban dan mengajaknya berbicara.

“Rumah sedang kosong. Hanya korban dan pelaku di rumah. Tersangka langsung memanfaatkan untuk memerkosa anaknya,” paparnya.

Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut ke ibunya. Sehingga bersedia menjadi pemuas nafsu bejat tersangka. Setelah sukses melakukan yang pertama, pelaku terus memanfaatkan kondisi rumah saat kosong.

“Pelaku juga sering membawa anaknya ke kebun untuk disetubuhi,” paparnya.

Saat terungkap, perilaku itu dilakukan pelaku di semak-semak. Lokasinya cukup jauh dari jalan raya. Harus berjalan kaki 1 kilometer dan melalui kebun sawit warga.

Tersangka, SN mengaku merayu korban dan menjanjikan akan dibelikan telepon genggam baru. Upaya tersebut untuk mengelabui korban.

“Makanya dia mau. Saya sekarang menyesal dan bertanggung jawab telah melakukan yang tidak baik,” kata pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kutim dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SN diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. (so)

  • Bagikan