SiberOne.id – Meski sudah dapat dilintasi, jalan poros Sangatta-Rantau Pulung tetap belum bisa dilintasi semua jenis kendaraan. Ya, hanya kendaraan dengan beban 8 ton ke bawah yang diperkenankan melintasi jalan yang baru diberikan penanganan darurat itu.
Penanganan secara permanen pun sangat diharapkan. Sehingga, pengendara benar-benar aman saat melintasi jalan yang berada di Kilometer 16 tersebut.
Seperti yang diharapkan Ketua DPRD Kutim Joni, yang juga merupakan warga Rantau Pulung. Dia mengatakan, jalan tersebut tidak hanya dinikmati masyarakat Rantau Pulung.
Sebab, menghubungkan menuju kecamatan-kecamatan lainnya. Ada simpang tiga di jalan poros tersebut. Arah kiri menghubungkan Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar dan Telen.
“Kalau belok kanan tembus ke Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau (Kilometer 106),” ujarnya.
Selain menuju Muara Wahau dan Kombeng. Arah tersebut juga terhubung menuju Kabupaten Berau. Apabila melewati simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, jarak tempuh akan semakin jauh.
“Bahkan menjadi dua kali lipat. Tentu memakan ongkos lebih besar,” sebutnya.
Berbeda jika melintas jalan poros Sangatta-Rantau Pulung, akan menghemat waktu. Menghemat ongkos pula. Makanya penting untuk diberikan penanganan permanen.
“Pembangunan infrastruktur di Kota Sangatta juga akan terdampak. Sebagian besar pasir untuk pembangunan berasal dari Rantau Pulung. Itu yang selama ini saya tahu,” katanya.
Selain itu, angkutan sembako pun kebanyakan lewat jalan tersebut. Termasuk angkutan yang menuju kecamatan lainnya. Tetapi, untuk transportasi petani tidak terganggu.
“Hanya angkutan barang yang berasal dari Sangatta saja terganggu. Saya harap tahun depan ada penganggaran untuk perbaikan secara permanen,” tuturnya.
Pemerintah juga diminta membuat perencanaan penanganan. Sehingga semua jenis kendaraan dapat melintas. Kolaborasi dengan perusahaan harus dijalankan.
“Jadi lebih aman. Tidak khawatir saat melintas. Lagi pula status jalannya milik kabupaten,” tutupnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Witono memastikan, jalan tersebut sudah aman dilintasi kendaraan dengan kapasitas maksimal 8 ton.
“Kami juga akan pasang rambu hati-hati. Dikhawatirkan masih ada pergerakan tanah,” bebernya.
Adapun perencanaan untuk perbaikan sedang berproses. Pihaknya ingin perencanaan terselesaikan lebih cepat. Sehingga dapat diberikan penanganan permanen.
“Kami masih mengkaji, memastikan penanganan yang ideal. Hasil kajian menentukan jenis perbaikan. Proses pengkajian masih berlangsung,” pungkasnya. (so)