Tingkatkan Akreditasi Pendidikan Menengah, Disdik Kutim Didukung Dana Alokasi Khusus

  • Bagikan
Sekretaris Disdik Kutim Suyatno

Siber-One.id – Meningkatkan akreditasi sekolah merupakan pekerjaan rumah (pr) bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim). Sehingga, peningkatan saran dan prasarana (sapras) terhadap fasilitas pendidikan sangat diperlukan, guna menunjang peningkatan akreditasi sekolah menjadi A.

Setiap tahunnya Disdik selalu meningkatkan sapras. Baik untuk pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Tak heran, jika tahun ini Disdik mendapat anggaran dana alokasi khusus (DAK) Rp 2 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk meningkatkan sapras pendidikan menengah.

Ini berkat koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) langsung menentukan sekolah yang mendapat peningkatan sapras melalui DAK. Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), dan persyaratan lain yang telah dipenuhi.

“Termasuk anggaran pun tidak singgah ke Disdik. Kami hanya mengawasi dan memenuhi persyaratan yang disyaratkan Kemendikbud,” kata Sekretaris Disdik Kutim Suyatno.

Dia tak menampik, ada syarat-syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Apabila sudah lengkap, maka Kemendikbud tinggal menentukan. Sehingga pihaknya terus mengevaluasi untuk kemajuan dan peningkatan. Terutama pada bagian sapras.

“Akan sangat mendukung akreditasi sekolah menengah. Apabila sapras cepat ditingkatkan, maka semua sekolah menengah di Kutim berpeluang mendapatkan akreditasi A,” bebernya.

Sumber daya manusia (SDM), yakni tenaga pengajar termasuk dalam syarat tersebut. Setidaknya pendidikan S1 dan tidak ada lagi kekurangan guru. Sebab, hal tersebut akan mengurangi nilai akreditasi.

“Jadi, semua kriteria yang masuk dalam penilaian akan terus ditingkatkan dan dilengkapi secara bertahap. Hingga akhirnya menyeluruh. Sudah sesuai dengan program Pak Bupati (Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman) dan Pak Wabup (Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang),” terangnya.

Apabila tahun ini berjalan mulus, tahun depan anggaran DAK untuk pendidikan menengah akan meningkat drastis hingga Rp 28 miliar lebih. Makanya pihaknya selalu mengevaluasi agar pelaksanaan pendidikan semakin meningkat.

“Padahal, pada 2019 seluruh sekolah seharusnya terakreditasi A. Tetapi, pandemi Covid-19 membuatnya tidak dapat terealisasi. Termasuk proses pengadaan dan sebagainya. Setiap tahun ada rasionalisasi untuk penanganan Covid-19,” paparnya.

Dia bersyukur, tahun depan terjadi kenaikan terhadap nilai DAK. Sehingga dapat mendorong akreditasi menjadi A.

“Khusus pendidikan menengah,” tutupnya. (so)

  • Bagikan