
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) di bawah kepemimpinan Ketua Joni, menyoroti masalah penyaluran anggaran proyek Pelabuhan Kudungga yang terancam terbengkalai dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang cukup besar.
Joni, dalam pernyataannya, menyampaikan sangat khawatiran terhadap kondisi ini.”Peningkatan Silpa tahun ini dapat merugikan masyarakat dan mengancam kelanjutan proyek,” pungkas Joni.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Itu menyoroti pembangunan pelabuhan tersebut, dengan mengungkapkan bahwa terdapat (Silpa) sebesar 43 miliar rupiah yang tidak teralokasikan dengan baik, menyebabkan beberapa pekerjaan tidak terselesaikan.
“Kami sudah sering kali mengatakan, jika penggunaan anggaran itu harus tepat sasaran, kalau sudah terjadi silpa berarti pembangunan itu ada yang tidak selesai. Akhirnya terjadi silpa lagi di tahun 2024,” pungkasnya.
Selain itu, Joni menekankan pentingnya pemilihan kontraktor yang tepat agar proyek dapat dilaksanakan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Kalau langkah dalam mengambil keputusan itu tidak tepat dalam memilih kontraktor yah, pasti akan berdampak buruk bagi masyarakat, karena awalnya pembangunan itu bisa dinikmati akhirnya terbengkalai lagi,”katanya.
Joni, berharap agar setiap langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang matang demi kepentingan masyarakat.
Joni menegaskan bahwa perlunya pengawasan dalam setiap pekerjaan proyek. “Tentunya agar proyek-proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya. (adv/so3)














