
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur mengatakan jika pajak dan retribusi tahun 2024 harus dioptimalkan.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rahman saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi itu diambil paling tinggi 10 persen dan tidak melebihi 10 persen itu.
“Yang paling penting saya bilang tadi penegakannya termasuk yang tadi sudah terbukti BPK sudah audit,” katanya.
Sementara untuk pajak terhutang mesti ditanggung pemerintah.
“Makanya tadi saya udah ngomong ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
“Bisa jadi kita juga dikejar karena ini sudah termasuk di dalam audit BPK bahwa itu adalah tercantum sebagai pajak terhutang,” sambungnya.
Dijelaskannya, retribusi pajak tentunya memiliki aturan SOP terkait dengan penegakan disiplinnya.
“Maka dari itu ada penegakannya dan memang perlu diberikan sosialisasi pendekatan,” jelasnya. (adv/so1)














