
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Pembangunan gedung baru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni.
Joni menilai, gedung tersebut sangat representatif untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat di kabupaten ini. Apalagi jika diperhatikan dari luar, gedung tersebut tampak megah.
“Apalagi disediakan juga tempat parkir yang luas. Lokasinya sangat strategis dan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran perpajakan kendaraan,” kata politikus PPP itu, setelah menghadiri peresmian gedung SAMSAT oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (02/08/2023).
Selain itu, keberadaan gedung dua lantai itu diharapkan menjadi momentum serta menambah semangat masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan, khususnya di kabupaten yang memiliki slogan Tuah Bumi Untung Benua ini.
“Saya yakin masyarakat akan lebih semangat membayar pajak,” akunya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, pembangunan kantor SAMSAT yang sudah dimulai sejak tahun 2021 di atas lahan 5.000 meter persegi hibah dari Pemkab Kutim, memakan anggaran Rp 6,9 miliar.
“Luas bangunan 1.215 meter persegi. Lantai pertama akan digunakan untuk SAMSAT induk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, mutasi, rubentina, BBMKB 1 dan 2 serta ditunjang dengan layanan cek fisik kendaraan seluas 63 meter persegi. Sedangkan untuk lantai dua sebagai kantor PPRD layanan administrasi perpajakan,” ungkapnya. (adv/so2)














