Pelayanan RS Plat Merah Justru Tak Terima BPJS

  • Bagikan
Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan Badan Hukum Publik, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan tugasnya, yakni menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kendati demikian, tidak sedikit pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS dikeluhkan masyarakat. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman dibuat kesal, setelah dirinya memperoleh laporan masyarakat yang mengaku mengeluarkan biaya tambahan perawatan dari salah satu rumah sakit plat merah.

“Jadi, ada warga lapor ke saya mau berobat di rumah sakit Pratama Sangkulirang, langsung saya uruskan BPJS kesehatan. Dan hari itu jadi dan aktif, ” ujarnya

Namun ketika sudah di rumah sakit, keluarga pasien bertanya kepada pihak rumah sakit, apakah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan. Namun jawaban yang diberikan ironi sekali, yakni seorang pegawai yang bertugas saat itu menggambarkan bahwa kartu BPJS tersebut tidak bisa digunakan.

“Katanya waktu mendaftar tidak pakai BPJS. Ini yang salah, padahal pasien masih punya kesempatan tiga hari,” tuturnya.

Mendengar kartu BPJS tidak dapat digunakan, keluarga pasien bersepakat untuk melanjutkan perawatan saudaranya di rumah pada sore harinya. Namun, kekesalan politikus PDIP itu semakin memuncak, kala mendengar jumlah tagihan yang harus dibayar pihak keluarga Rp 1,7 juta.

“Harga segitu belum termasuk obat Rp 2,8 juta, yang dibelikan oleh pihak rumah sakit. Karena sebelumnya keluarga juga diberikan pilihan mau beli sendiri atau dibelikan,” ungkapnya.

Seharusnya, pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan menyediakan obat-obat yang diperlukan pasien.

“Rumah sakit harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Sudah seharusnya mereka juga menyediakan obatnya,” tegasnya. (adv/so2)

  • Bagikan