
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dijalankan sejak tahun lalu, program dana Rukun Tetangga (RT) Rp 50 juta, dinilai sukses tingkatkan pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bahkan 1.607 RT di kabupaten ini merasakan manfaat alokasi anggaran tersebut. Bahkan program itu dianggap berhasil memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan di tingkat RT. Baik yang berada di kawasan perkotaan, pedalaman hingga pesisir. Tak heran jika tahun ini Pemkab Kutim kembali menjalankan program serupa.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Arfan menilai, program Rp 50 juta per RT itu dianggap berhasil dijalankan. Bahkan pihak RT meminta ada kenaikan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
“Kami sangat mendukung, selama anggaran memadai,” kata politikus NasDem itu.
Pasalnya, kata dia, dampak dari program tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti penerangan di setiap RT, yang sudah terlihat di desa desa yang awalnya gelap.
“Rp 40 juta itu sangat memadai untuk menunjang pembangunan di tingkat RT. Sedangkan Rp 10 jutanya untuk peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) di lingkungan RT itu,” sebutnya.
Mengingat sebelum ada program tersebut, penerangan di desa sangat minim. Namun setelah program ini dijalankan, jalan-jalan di desa menjadi lebih terang.
“Kalau saya perhatikan, pihak RT banyak menggunakan dana itu (Rp 50 juta) untuk penerangan jalan. Makanya di desa sekarang jalannya sudah tidak gelap lagi,” paparnya.
Dia tidak menampik, ada pro kontra antara pihak RT dan desa. Mengingat pencairannya melalui desa lantaran masuk dalam anggaran dana desa (ADD). Sedangkan pihak RT menginginkan mereka yang bertanggung jawab.
“Kalau masuk kas desa, artinya kan pertanggungjawabannya melalui desa,” ucapnya.
Sehingga pihak RT pun menginginkan dapat mengelola langsung dana RT itu. Hanya, itu tidak dapat dilakukan. Sebab tidak ada cantolannya di dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Apalagi RT tidak memiliki pertanggungjawaban. Berbeda dengan desa. Apalagi program itu berhasil dijalankan. Makanya pemerintah belum sepakat kalau dikelola langsung oleh RT,” pungkasnya. (adv/so2)














