
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi setiap pemerintahan. Bahkan sudah menjadi skala prioritas pembangunan nasional. Bahkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), itu juga menjadi prioritas pemerintah.
Sayangnya, belakangan pengadaan sumur bor dikabarkan tidak dapat diakomodir dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Padahal itu merupakan salah satu aspirasi yang banyak diserap pihak legislatif saat menggelar reses.
Meski begitu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan menegaskan usulan sumur bor yang diajukannya selalu diakomodir dalam SIPD.
“Alhamdulillah ada sembilan titik saya anggarkan (Desa Sepaso Timur dan Sepaso Barat). Dan itu sudah terealisasi,” ucapnya.
Politikus NasDem itu menilai, dengan adanya sistem SIPD, diakuinya dirinya menjadi lebih lega. Sebab sistem pengawasannya semakin baik.
“Termasuk ada alat yang harus disewa oleh dinas terkait. Sehingga tingkat keberhasilannya 99 persen. Kan ada alat yang diwajibkan di sistem harus disewa untuk mendeteksi air. Sewanya Rp 15 juta. Jadi, saya sudah dua tahun ini tidak pernah gagal,” tuturnya.
Berdasarkan pengalaman tahun 2022 dengan sistem dan pengawasan yang ketat. Pihaknya bersyukur lantaran pelaksanaan program benar-benar diawasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Satu krannya saja tidak boleh tidak diadakan. Karena anggaran yang dialokasikan telah disesuaikan dengan peruntukannya. Bahkan ada yang berusaha semaksimal mungkin untuk tidak ada temuan,” paparnya.
Hal tersebut membuat pekerjaan lebih maksimal. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik.
“Karena yang merasakan dampaknya masyarakat langsung. Makanya program sumur bor sangat bersentuhan dengan masyarakat,” tutupnya. (adv/so2)














