
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Mudah dijumpai dan keberadaannya kerap meresahkan. Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), semakin menjamur di kawasan perkotaan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Terutama di setiap persimpangan traffic light, aktivitas mereka selalu ada dari pagi hingga malam. Caranya mengemisnya pun berbeda. Ada yang menggunakan kostum badut dan membersihkan kendaraan dengan kemoceng. Ada pula mengamen menggunakan gitar dan meminta-minta secara langsung.
Masalah sosial tersebut pun mendapat perhatian dari anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan. Dia pun meminta kepada pemerintah untuk turun langsung menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial yang semakin menjamur tersebut.
“Kan ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan,” katanya.
Selain Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga memiliki kewajiban menerapkan regulasi dengan memberikan penertiban. Ya, masalah ketertiban umum itu telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2007.
“Aktivitas anjal dan gepeng itu bisa saja membahayakan para pengendara. Memang mengganggu,” sebutnya.
Bahkan setiap beraktivitas selalu memasuki badan jalan. Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Dia meminta pemerintah bekerja secara maksimal. Apalagi sudah ditunjang anggaran yang memadai.
“Sangat mendukung melaksanakan program. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak menegakan perda,” tegas politikus Gerindra itu.
Selain itu, dia mengimbau pemerintah menyediakan rumah penampungan. Sehingga anjal dan gepeng yang terjaring razia dapat diberikan pembinaan. Terutama jika ada warga asli Kutim yang terjaring Razia.
“Kalau memang warga Kutim dan memasuki usia sekolah, bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Supaya bisa melanjutkan pendidikannya. Termasuk memberikan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) jika memang sudah memasuki usia kerja,” terangnya
Dia tak ingin keberadaan anjal dan gepeng semakin menjamur. Sehingga membuat kewalahan ketika melakukan penertiban.
“Jujur saja, saya mempertanyakan keseriusan pemerintah,” tutupnya. (adv/so2).














