SIBERONE.ID, KUTIM – Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) memasuki tahap akhir. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur (Kutim) pun berusaha agar dokumen tersebut segera disempurnakan.
Apalagi pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Baik pihak Pemprov Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat kecamatan dan desa hingga masyarakat.
Kepala Disperkim Kutim Akhmad Iip Makruf menyebut, RP2KPKPK akan menjadi pedoman dalam menangani permukiman kumuh, termasuk peningkatan kualitas di dalamnya, Jumat (25/11/2022).
“Memang masih ada satu tahap laporan final. Sebelum dokumen itu disempurnakan. Kan presentasi laporan sudah dilakukan saat pertemuan terakhir,” bebernya.
Dia bersyukur antusias semua pihak sangat tinggi. Terutama saat menghadirkan perwakilan setiap desa di Kutim.
“Mereka bersemangat menyampaikan apa yang menjadi kekurangan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Dia memastikan, semua masukan akan dituangkan ke dalam dokumen RP2KPKPK. Kemudian pihaknya menyempurnakan dokumennya. Sehingga kawasan kumuh dapat dibangun menjadi tidak kumuh.
“Masukan dari masyarakat sangat diperlukan. Kana mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya,” terangnya.
Meski program tersebut rencananya untuk tiga kecamatan. Kini dipastikannya menjadi enam kecamatan. Bahkan sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Kutim.
“Seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di kawasan perkotaan. Bengalon, Muara Wahau, Sangkulirang dan Kongbeng, untuk kawasan pedalaman,” jelasnya.
Adapun indikatornya kawasan kumuh, yakni kondisi jalan lingkungan, drainase, persampahannya, bantaran sungai dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Penanganannya dibedakan. Ada kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Nah, yang ditangani kabupaten luas kawasannya di bawah 10 hektare,” tuturnya.
Patut untuk diketahui, sebelumnya telah digelar presentasi laporan pendahuluan dan FGD tingkat desa, yang berlangsung pada 20-21 September lalu. Kegiatan berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, yang digelar Tenaga Ahli dan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja-PKP). Sedangkan belum lama ini, FGD II telah dilaksanakan. (adv/so)