Asti Mazar Akan Adakan RDP untuk Pemenuhan Hak Anak di Kutim

  • Bagikan
Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengumumkan rencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pemenuhan hak-hak anak di Kutim.

Wakil ketua I DPRD sekaligus Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak. RDP ini diadakan berdasarkan permintaan pengurus LPAI Kutim yang merasa perlu adanya koordinasi lebih baik di antara berbagai pihak terkait.

Asti menjelaskan bahwa RDP ini akan melibatkan berbagai instansi penting seperti Polres Kutim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bagian Hukum, serta instansi lainnya yang memiliki peran dalam perlindungan anak.

“Nanti kita akan menyamakan persepsi bersama-sama. Ini tugas LPAI, ini tugas Polres, dan ini tugas dinas-dinas terkait,” ujar Asti.

Ia menekankan bahwa tujuan utama RDP ini adalah untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tanggung jawab mereka.

Lebih lanjut, Asti menegaskan pentingnya kehadiran kepala dinas terkait dalam RDP tersebut. “Saya ingin kepala dinasnya datang langsung, karena ini adalah kegiatan penting yang harus dibahas secara langsung dan serius,” tegas Asti.

Menurutnya, kehadiran para pemimpin instansi terkait akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan yang lebih efektif.

Asti juga mengungkapkan bahwa dalam RDP ini akan disusun kesepakatan bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemenuhan hak anak di Kutim. MoU ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas perlindungan anak.

Rapat tersebut direncanakan untuk diadakan pada akhir bulan Juni, dengan harapan semua pihak yang terlibat dapat hadir dan berpartisipasi aktif.

“Insya Allah, mudah-mudahan bisa dimasukkan di akhir bulan Juni ini,” harap Asti. Ia optimistis bahwa melalui RDP ini, akan tercapai kesepakatan yang solid dan langkah-langkah konkret dalam upaya perlindungan anak di Kutim.

Asti berharap bahwa dengan adanya RDP ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai instansi, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kutim dapat terlaksana dengan lebih optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kutim mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (adv/so3)

  • Bagikan