
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Siang Geah, yang menjabat sebagai Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, telah menegaskan langkah penting dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Langkah ini diharapkan akan menyelesaikan masalah ketertiban umum yang masih menjadi dilema Kutai Timur.
Kutai Timur masih menghadapi berbagai masalah terkait ketertiban umum, termasuk pembangunan yang tidak teratur dan tanpa izin. Dengan Perda Ketertiban Umum yang baru diberlakukan, diharapkan semua masalah tersebut dapat diatasi dengan efektif.
“Di Kutai Timur, masih banyak pembangunan yang tidak tertib,” ujar Siang Geah, menyoroti pentingnya penegakan regulasi.
Menurut Siang Geah, proses penyusunan Perda ini bukan hanya sekedar upaya hukum, tetapi juga kesempatan untuk belajar dari pengalaman daerah lain yang telah berhasil menerapkan regulasi serupa.
“Dalam proses penyusunan Perda ini, harapannya Kutai Timur dapat menjadi lebih baik. Tentu saja, kita akan berupaya mengatasi setiap kendala yang muncul. Saat ini, Perdanya masih dalam tahap penyusunan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Siang Geah menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara penegakan Perda dan kesejahteraan masyarakat, sehingga regulasi baru tidak memberi beban berlebihan bagi mereka.
Ia juga menyoroti urgensi percepatan pengesahan Perda ini, mengingat kebutuhan mendesak untuk menangani masalah ketertiban umum yang telah lama menjadi perhatian.
“Kita juga harus memperhatikan titik-titik yang tepat. Agar Perda ini tidak memberi tekanan berlebihan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/so3)














