SIBERONE.ID, BANYUWANGI – Nampaknya kesuksesan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DPK) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meraih predikat tata Kelola kearsipan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam gelaran rapat koordinasi nasional (rakornas) kearsipan 2023 di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memang patut diberikan acungan jempol.
Namun yang perlu diketahui, persaingan di level nasional itu sebelumnya diperoleh DPK Kabupaten Paser. Ya, DKP Paser yang merupakan juara bertahan di level provinsi pada 2021 dan 2022. Sehingga harus naik ke tingkat nasional untuk mewakili Kaltim yang bersaing di level nasional.
“Kami sudah dua kali juara (berturut-turut). Makanya tidak boleh lagi ikut di tingkat provinsi. Sekarang hanya boleh di level nasional. Sekarang penilaian sedang berjalan,” ungkap Sub Koordinator Seksi Akuisisi Deposit dan Arsiparis DKP Paser, Marwan Natsir, Jumat (10/11/2023).
Sedangkan hal-hal yang dinilai, di antaranya penataan arsip dan penyusutan sesuai jadwal retensi arsip (JRA). Kemudian pengimplementasian aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) hingga layanan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN-JIKN) yang akan di launching awal 2024 mendatang.
“Berbicara target di nasional, DKP Paser tak muluk-muluk. Apalagi pesaingnya dari daerah lain, sehingga cukup berat. Salah satunya Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan) yang pada September tahun ini (2023) menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas penerapan aplikasi SRIKANDI. Walaupun persaingannya ketat, kami tetap optimis. Setidaknya bisa masuk sepuluh besar,” harapnya. (adv/so)














