Evaluasi Pendidikan Kaltim

  • Bagikan
IST: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin

SIBERONE.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi Perda Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal ini dianggap perlu lantaran di Kaltim angka putus sekolah  masih tinggi.

Dari data yang ada, ada belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan. Belum diketahui pasti faktor utama, namun besar kemungkinan masalah ekonomi.

Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim,  mengatakan evaluasi perda itu bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

“Tentu harus ditingkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Ini agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” kata Salehuddin, Jumat (3/11).

Ia menambahkan evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kita juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Evaluasi perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin mengatakan evaluasi ini sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana pada tahun ini.

Di tingkatan SMK sendiri tercatat 1.651 anak yang tak melanjutkan pendidikannya. Sementara itu jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada tahun 2020 mencapai lebih dari 9000 anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak. (adv/so)

  • Bagikan