
SIBERONE.ID, KUTIM – Anggota DPRD Kutim Asmawardi menyayangkan dengan sikap Pemkab Kutim, yang tidak melaksanakan program tahun jamak atau multiyear tahun ini. Pasalnya, ini pertama kalinya program tersebut tidak dijalankan, selama Kutai Timur (Kutim) menjadi kabupaten.
“Padahal periode sebelumnya selalu ada,” kata politikus PAN itu, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, apabila tanpa program tersebut tidak dilakukan, maka pembangunan dan peningkatan jalan di daerah pemilihan (dapil) III tidak terealisasi. Sebab kalau hanya mengandalkan pembangunan menggunakan dana CSR, maka pembangunan akan stagnan.
“Apalagi perusahaan yang beroperasi di sana hanya sektor perkebunan. Karena anggarannya terbatas, hanya bisa dilakukan tambal sulam. Itu pun tidak permanen,” ucap ketua Fraksi PAN itu.
Dia menilai, pembangunan di kawasan itu hanya dapat dimaksimalkan jika ada gelontoran APBN maupun APBD. Hal itu bertolak belakang dengan kecamatan lainnya, lantaran terdapat perusahaan besar pertambangan batu bara. Sedangkan jika menggunakan tahun tunggal, dipastikannya gelontoran anggaran tidak besar.
“Apalagi waktunya sangat singkat. Nah kalau program tahun jamak, anggarannya besar sesuai dengan waktu kerja yang panjang. Akan lebih maksimal pembangunannya,” jelasnya.
Dia mengaku berusaha memaksimalkan program yang bersentuhan dengan masyarakat. Mengingat, dirinya terpilih oleh rakyat. Hal itu menegaskan bahwa jabatan yang dimilikinya hanya sementara.
“Pemilihan selanjutnya tetap rakyat yang menentukan. Sudah seharusnya merealisasikan apa yang diusulkan rakyat,” terangnya.
Termasuk memaksimalkan pembangunan jalan di kawasan Utara, melalui sentuhan program tahun jamak. Dia menilai, rakyat adalah atasan wakil rakyat.
“Makanya anggota dewan harus memperjuangkan apa yang dibutuhkan atasan kami (rakyat),” pungkasnya.
Perlu diketahui, Kontrak Tahun Jamak atau multiyear merupakan program yang pelaksanaannya membebani APBN. Pekerjaannya berlangsung lebih satu tahun. Bahkan Kontrak Tahun Jamak untuk kegiatan yang nilainya di atas Rp 10 miliar, harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Kemenkeu). (adv/so)














