SIBERONE.ID, KUTIM – Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Pemkab Kutim menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan, mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Tanggapan eksekutif disampaikan Kasmidi pada rapat paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama, Kamis (21/7/2022).
Mengawali tanggapannya, Kasmidi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kutim yang telah menelaah nota penjelasan KUA-PPAS 2023 dan memberikan pandangan berupa saran, imbauan serta masukan. Demi terwujudnya kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan dapat melayani kepentingan masyarakat.
Secara berturut-turut, dia memberikan tanggapan dimulai dengan pemandangan umum Fraksi PPP terkait proyeksi surplus pembiayaan Rp 483,5 miliar. Dengan rincian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 500 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16,5 miliar.
“Jika penerimaan pembiayaan sebesar Rp 500 miliar disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat yang lebih berkualitas,” jelasnya.
Berikutnya tanggapan pemkab untuk pemandangan umum Fraksi Golkar. Dia memastikan, tetap komitmen memprioritaskan urusan wajib. Seperti pendidikan, kesehatan dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan amanat undang-undang, yakni 20 persen dari total APBD bagi sektor pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
Kemudian tanggapan Pemkab Kutim untuk pemandangan umum Fraksi NasDem. Pemkab sependapat, terkait penyusunan rancangan KUA-PPAS. Harus sinergi dengan program provinsi maupun pusat.
“Dalam penyusunan rencana KUA-PPAS, Pemkab Kutim tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengacu dukungan prioritas program provinsi maupun pusat,” sebutnya.
Selanjutnya, tanggapan Pemkab Kutim terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat. Berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Kutim. Dua di antaranya adalah peningkatan infrastruktur dan penguatan teknologi informasi daerah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemkab Kutim merencanakan, mengalokasikan anggaran infrastruktur minimal sebesar 25 persen, terutama membiayai fasilitas publik. Pemkab juga menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkapnya.
Berikutnya jawaban pemkab untuk pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi lebih meningkat daripada tahun sebelumnya, dengan alasan telah melandainya Covid-19. Serta optimisme Pemerintah Pusat terkait situasi ekonomi makro.
“Optimalisasi pendapatan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan terus didorong semaksimal mungkin. Dengan penerapan transformasi teknologi diyakini mendukung pertumbuhan ekonomi Kutai Timur ke depan,” terangnya.
Terhadap pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), pemkab sependapat dengan Fraksi KIR yang menekankan penguatan ketahanan ekonomi. Serta untuk menunjang pertumbuhan ekonomi secara stabil, berkualitas dan berkeadilan.
“Pemkab akan fokus pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, pengembangan SDM, pemerataan pembangunan serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” jelasnya.
Terakhir penjelasan Pemkab Kutim untuk pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB). Pemkab terus berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tercapai kabupaten yang lebih mandiri dan berdaya saing. Di luar sektor yang menjadi primadona yakni pertambangan dan perkebunan.
“Pemkab akan terus mengurangi ketergantungan pendapatan dari sektor pertambangan dengan menggali sektor potensial lainnya. Seperti pertanian, perikanan, industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutupnya. (adv/so)














