Beri Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Pemkab Kutim Pastikan Berupaya Maksimal Laksanakan Kewajiban

  • Bagikan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan, kepada Ketua DPRD Kutim Joni.

SIBERONE.ID, KUTIM – Tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2021, telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-16, yang digelar DPRD Kutim, Selasa (21/6/2022).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, setelah mempelajari dengan seksama pandangan umum fraksi-fraksi, pemkab pun memberikan tanggapan. Untuk Fraksi Golkar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan pemerintah daerah terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Dalam penyajiannya sudah sesuai dengan PP Nomor 71/2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah bersama dengan stakeholder secara efektif. Sehingga bisa memberikan manfaat dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menanggapi Fraksi PPP, dipastikannya pemerintah akan terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Begitu pula dengan pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lainnya.

“Secara umum penyerapan anggaran belanja daerah sebesar 92,14 persen dan menunjukan indikator yang baik,” jelasnya.

Sedangkan untuk Fraksi NasDem, capaian pemerintah atas peningkatan realisasi pendapatan Rp 3.11 triliun atau 110,49 persen, dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 2,82 triliun. Maka itu, pemerintah akan memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) serta sumber daya alam (SDA) untuk peningkatan PAD.

“Terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah akan segera menindaklanjuti secara intensif melalui Inspektorat Daerah, untuk segera berkoordinasi dan pemantauan penyelesaian tindak lanjut bersama pihak terkait,” tuturnya.

Adapun tanggapan terhadap Fraksi Demokrat, Ardiansyah memberikan apresiasi karena telah memberikan dukungan terhadap raperda tersebut. Pemerintah daerah berupaya meningkatkan kinerja, dalam pengelolaan keuangan daerah. Agar pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan salah satu misi pemerintah.

“Yaitu mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata,” jelasnya.

Mengenai pandangan umum Fraksi PDIP, pemerintah daerah sedang berupaya menyelesaikan pembayaran utang. Baik utang belanja maupun utang jangka pendek lainnya. Selain itu, untuk meraih kembali predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), perlu dilakukan langkah dan komitmen bersama pihak terkait. Terutama dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah mengacu pada pedoman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap, pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan dengan lancar.” pungkasnya. (adv/so)

  • Bagikan