SIBERONE.ID, KUTIM – Setelah dilantik sebagai sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuliansyah akan melakukan pembenahan internal terhadap aparaturnya, Selasa (21/06/2022).
Sesuai surat edaran Bupati Kutim, tentang kedisiplinan Pegawai dan TK2D. Pembenahan secara internal merupakan bentuk strategi, optimalisasi serta penguatan dalam menjalankan tugasnya sebagai sekwan.
“Agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki. Makanya langkah awal pembenahan dari dalam dulu,” katanya.
Perlu diketahui, Yuliansyah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Saat pelantikan dia tidak sendiri, ada tiga Pejabat Tinggi Pratama (JPT) lainnya yang juga dilantik. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP-MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Sayyid Anjas, Sekkab Kutim Rizali Hadi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). (adv/so)














