SIBERONE.ID, KUTIM – Rapat paripurna ke-16, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah rampung, Senin (20/6/2022). Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pun telah disampaikan.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Abdi Firdaus menyampaikan pandangan umum fraksinya. Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan suatu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dalam pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Sebagai perwujudan untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diamanatkan dalam undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual dan Perda Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Setelah mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat. Pertama, pihaknya mengucapkan selamat kepada pemkab yang berhasil merealisasikan pendapatan 2021 Rp 3,11 triliun. Pihaknya menilai, capaian tersebut sangat menggembirakan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai timur atas capaian PAD (pendapatan asli daerah) yang berhasil dimaksimalkan. Ini meningkat dari tahun sebelumnya dan kami berharap agar kenaikan ini dapat berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya,” harapnya.
Pihaknya memaklumi, dengan besarnya silva pada tahun anggaran 2021, yakni Rp 240 miliar. Hal ini terjadi karena perencanaan awal pemerintah yang mulanya jumlah penerimaan pendapatan diperkirakan Rp 2,82 triliun, ternyata meningkat Rp 3,11 triliun. Sehingga angka pengeluaran yang direncanakan dengan angka penerimaan alami perubahan.
“Kami berharap, agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas, dari belanja kebutuhan birokrasi untuk,” tegasnya.
Selain itu, pemenuhan hak asasi masyarakat bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan, harus didahulukan. Harus ada semangat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat. Maka itu, pihaknya menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan kinerja maksimal dengan segala daya dan upaya yang dibarenginya keikhlasan dalam membangun Kutim dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Terkait opini wajar dengan pengecualian (WDP), yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekiranya hal tersebut dapat menjadi cambuk dan semangat untuk agar tahun depan dapat memperbaiki semua catatan-catatan yang telah diberikan.
“Sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat diraih,” pungkasnya. (adv/so)














