NasDem Kritik Pembahasan RAPBD 2026 yang Dinilai Terlalu Singkat

  • Bagikan
Anggota Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur, Aldryansyah

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 mendapat kritik keras dari Fraksi Partai NasDem. Fraksi tersebut menyoroti rentang waktu tahapan pembahasan yang dinilai “terlalu singkat” dan berisiko merugikan masyarakat serta fungsi pengawasan DPRD.

‎Anggota Fraks NasDem DPRD Kutai Timur, Aldryansyah, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna, Selasa (25/11/2025), mengungkapkan kekhawatiran atas efektivitas proses legislasi anggaran.

‎”Kami menyoroti rentang waktu tahapan pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak yang terlalu singkat, berisiko menyebabkan pembahasan menjadi tidak efektif dan mengabaikan aspirasi masyarakat, serta berpotensi mengebiri optimalisasi fungsi DPRD,” ujar Aldryansyah.

‎Menurut Fraksi NasDem, penetapan APBD merupakan tahapan vital yang penyusunannya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan yang terburu-buru dikhawatirkan tidak memberikan ruang yang cukup bagi Dewan untuk mencermati, menganalisis, dan menyelaraskan setiap program dan kegiatan dengan kebutuhan riil masyarakat di Kutai Timur.

‎Aldryansyah menekankan bahwa RAPBD harus dijadikan acuan perencanaan anggaran bagi setiap Perangkat Daerah, mengakomodasi perubahan kondisi, dan mempertimbangkan sumber dana. Pembahasan yang tidak efektif dapat melemahkan peran DPRD dalam mengawal APBD sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

‎Fraksi Nasdem mendesak Pimpinan Rapat dan Badan Anggaran untuk memastikan bahwa sisa tahapan pembahasan dilaksanakan secara maksimal dan cermat, meskipun rentang waktu yang tersedia terbatas. (adv/soj)

  • Bagikan