Peningkatan PAD Kutim: Dorong Profit Sharing, Optimalisasi PBB Batubara, dan Kekuatan UMKM

  • Bagikan
Jimmi S.T, Ketua DPRD Kutai Timur

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— DPRD Kutai Timur menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jimmi menjelaskan bahwa langkah pertama adalah mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan dana kurang salur. Selain itu, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperjuangkan skema profit sharing dari perusahaan dengan status UPK.

“Kita ingin ada tambahan pendapatan dari keuntungan perusahaan. Itu salah satu yang kita dorong,” ujarnya.

Salah satu potensi besar PAD yang kini diperhatikan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan batubara. Jimmi menyebut bahwa KPC telah memberikan gambaran analisis potensi pendapatan dari PBB batubara yang nilainya sangat besar.

Namun, mekanisme penerimaan membutuhkan sinkronisasi antara provinsi dan pusat sebelum kembali ke daerah dengan porsi 80 persen.

“Semua tanah yang ada batubaranya setelah digali harus ada pajaknya. Tentu saja hal itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kutim,” jelasnya.

Selain sektor ekstraktif, DPRD menilai UMKM masih menjadi penyumbang PAD penting bagi Kutim. Namun, UMKM menghadapi tantangan kualitas produk dan kemampuan ekspor.

Pemerintah berharap program ekspor–impor yang sudah memiliki regulasi dapat diadopsi untuk mendorong produk-produk lokal masuk pasar luar. Jimmi menegaskan perlunya pemanfaatan potensi daerah seperti pertanian, perkebunan, hingga perikanan untuk memperlebar basis PAD.

“Masih banyak potensi yang harus kita dorong untuk Kutim. Untuk itu, perlu kita genjot lagi potensi lainnya,” tegasnya. (adv/sl)

  • Bagikan