DPRD Kutim Dalami Hitungan Royalti: Targetkan Transparansi Dana Bagi Hasil dari Pusat

  • Bagikan
Jimmi S.T, Ketua DPRD Kutai Timur

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi S.T, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memfokuskan perhatian pada pendalaman perhitungan royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya ketidaksinkronan angka yang diterima Kutim dengan potensi sebenarnya, terutama dari sektor pertambangan. Ia menilai transparansi dari pemerintah pusat dan perusahaan pengelola tambang menjadi kunci agar Kutim memperoleh hak fiskal secara layak.

Dalam kunjungannya ke PT Kaltim Prima Coal (KPC), Jimmi menyampaikan bahwa DPRD ingin memahami langsung bagaimana formula perhitungan profit sharing dan royalti diterapkan. Menurutnya, banyak variabel yang dihitung oleh perusahaan mengikuti keputusan kementerian, sehingga daerah harus memiliki data yang kuat sebelum melakukan klarifikasi ke pemerintah pusat. “Kami datang bukan hanya sekadar mendengar, tapi memastikan hitungan itu logis dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kunjungan ke KPC tersebut, lanjutnya, juga menjadi landasan bagi DPRD Kutim untuk menyiapkan materi pembahasan bersama Kementerian ESDM. Saat ini, Bapenda tengah menyusun parameter DBH terbaru yang akan menjadi acuan daerah. Jimmi menegaskan bahwa Kutim tidak ingin hanya menjadi pihak pasif yang menunggu keputusan pusat, tetapi harus aktif memastikan perhitungan itu benar dan menguntungkan daerah penghasil.

Dalam penjelasannya, Jimmi juga menyoroti penurunan profit sharing yang sempat mencapai titik terendah dari ratusan miliar menjadi puluhan miliar. Penurunan tersebut dijelaskan perusahaan sebagai dampak pasar global batubara yang sempat mengalami penurunan harga. Meski demikian, ia menilai perlu ada audit data agar daerah yakin bahwa penurunan tersebut benar-benar sesuai kondisi objektif.

Selain urusan royalti, Jimmi turut menekankan pentingnya optimalisasi potensi PAD dari sektor lain seperti PBB pertambangan. Ia menyebut perubahan izin perusahan menjadi BPK membuat nilai PBB meningkat signifikan, dan hal tersebut harus terus dikawal agar tidak terjadi kebocoran penerimaan.

Ia juga menyampaikan dorongan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim menerapkan penggunaan KTP dan NPWP daerah bagi para pekerja serta unit kendaraan operasional. Langkah ini dinilai berpengaruh langsung pada pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan administrasi kependudukan.

Koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah provinsi, disebut Jimmi sebagai hal penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan. Ia menambahkan bahwa kreativitas daerah dalam mencari sumber pendapatan perlu terus ditingkatkan agar Kutim tidak hanya bergantung pada satu sektor.

Menutup keterangannya, Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen mengawal seluruh proses perhitungan royalti dan DBH hingga tuntas. Ia berharap pemerintah pusat lebih terbuka dan memberikan data yang lengkap sehingga Kutim mendapatkan porsi pendapatan yang sesuai kontribusinya. (adv/som)

  • Bagikan