{"id":377,"date":"2021-07-30T12:57:28","date_gmt":"2021-07-30T12:57:28","guid":{"rendered":"https:\/\/siberone.id\/?p=377"},"modified":"2021-07-30T12:57:28","modified_gmt":"2021-07-30T12:57:28","slug":"tanggapi-serius-kadiskes-kutim-bentuk-tim-usut-temuan-rapid-tes-bekas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/2021\/07\/30\/tanggapi-serius-kadiskes-kutim-bentuk-tim-usut-temuan-rapid-tes-bekas\/","title":{"rendered":"Tanggapi Serius, Kadiskes Kutim Bentuk Tim Usut Temuan Rapid Tes Bekas"},"content":{"rendered":"<p>SIBER-ONE.ID <strong>\u2013<\/strong> Tumpukan ratusan limbah medis, yang ditemukan petugas kebersihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Sangatta Utara, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani Hasanal.<\/p>\n<p>Ya, berupa suntikan dan rapid tes yang telah digunakan itu tak seharusnya dibuang sembarang tempat. Pasalnya, ada penanganan khusus terhadap limbah medis yang telah dimanfaatkan itu.<\/p>\n<p>Bahrani tidak membenarkan adanya limbah medis yang dibuang sembarangan. Terkait temuan tersebut, dia menilai ada klinik atau fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak mematuhi persyaratan.<\/p>\n<p>\u201cAkan ditindaklanjuti dengan serius. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada klinik dan faskes yang ada di Sangatta. Akan ditanyakan, ke mana mereka membuang limbah medisnya. Kalau terbukti, ada sanksi hingga penutupan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pihaknya memang memberikan izin 70 klinik dan faskes untuk dapat melakukan rapid antigen. Itupun tersebar hingga kecamatan di pelosok Kutim. Tetapi, di setiap faskes tersebut terdapat dokter dan perawat yang dapat melakukan penanganan. Meskipun sifatnya sederhana.<\/p>\n<p>\u201cMemang sengaja memperbanyak tempat melaksanakan rapid antigen. Supaya memudahkan masyarakat memeriksakan kondisi mereka. Apalagi jika ada yang merasa bergejala. Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke Sangatta,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Adanya kasus tersebut, membuat permohonan izin faskes atau klinik melaksanakan rapid antigen, akan diminta membuat surat pernyataan. Pihaknya akan menekankan agar faskes tersebut bertindak sesuai ketentuan. Termasuk membuangnya tidak sembarangan.<\/p>\n<p>\u201cKalau melanggar bersedia menerima sanksi. Itu yang kami tekankan. Kami tekankan, penanganan limbah medis harus bekerja sama dengan puskesmas. Kemudian dikumpulkan jadi satu. Ada pihak ketiga yang mengambil dan kemudian dibakar di kawasan Bontang.\u00a0 Kalau dibiarkan sembarangan, khawatirnya dapat membahayakan petugas kebersihan,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara Muhamad Muhafi mengatakan, limbah medis berupa alat rapid tes dan suntikan tersebut ditemukan di TPS. Tepatnya di depan perumahan Kuda Kaltim.<\/p>\n<p>\u201cDitemukan tengah malam, pukul 12 lewat 16 (24.16 Wita). Saat petugas melakukan pengangkutan sampah di Jalan APT Pranoto,\u201d ujarnya (Kamis, 29\/7\/2021).<\/p>\n<p>Jumlahnya pun tidak sedikit. Bahkan, mencapai ratusan. Hanya, pihaknya tidak berani menghitung. Pihaknya khawatir alat rapid tersebut telah digunakan untuk mengetes orang yang positif.<\/p>\n<p>\u201cKami harap permasalahan ini dapat diproses Dinas Kesehatan. Supaya permasalahan serupa tidak terulang lagi. Kami sudah koordinasikan,\u201d akunya.<\/p>\n<p>Menurutnya, cara penanganan limbah medis berbeda. Tempat pembuangannya pun khusus. Tidak boleh asal membuang.<\/p>\n<p>\u201cKami beru menemukan di satu TPS. Cuma, APD (alat pelindung diri) petugas kebersihan belum ada. Ini yang membuat saya khawatir. Kami sudah mengusulkan. Karena hanya ada APD stok lama, bantuan dari perusahaan pada 2017. Itu saja yang digunakan para petugas kebersihan,\u201d pungkasnya. (so)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIBER-ONE.ID \u2013 Tumpukan ratusan limbah medis, yang ditemukan petugas kebersihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":378,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,62,52,61,43],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-377","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kalimantan-timur","category-kesehatan","category-kutai-timur","category-pemerintahan"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/377","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=377"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/377\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":379,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/377\/revisions\/379"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/378"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=377"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=377"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=377"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=377"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}