{"id":2931,"date":"2022-11-04T15:04:29","date_gmt":"2022-11-04T15:04:29","guid":{"rendered":"https:\/\/siberone.id\/?p=2931"},"modified":"2022-11-04T15:04:29","modified_gmt":"2022-11-04T15:04:29","slug":"faizal-normalisasi-sungai-sangatta-tanggung-jawab-provinsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/2022\/11\/04\/faizal-normalisasi-sungai-sangatta-tanggung-jawab-provinsi\/","title":{"rendered":"Faizal: Normalisasi Sungai Sangatta Tanggung Jawab Provinsi"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-2900 aligncenter\" src=\"https:\/\/siberone.id\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/dprd-a-768x154-1.jpg\" alt=\"\" width=\"768\" height=\"154\" \/><\/p>\n<div id=\":1wh\" class=\"Ar Au Ao\">\n<div id=\":1wl\" class=\"Am Al editable LW-avf tS-tW tS-tY\" tabindex=\"1\" role=\"textbox\" contenteditable=\"true\" spellcheck=\"false\" aria-label=\"Isi Pesan\" aria-multiline=\"true\" aria-owns=\":1zi\" aria-controls=\":1zi\">\n<p>SIBERONE.ID, KUTIM \u2013 Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman mengatakan jika penanganan banjir kewenangannya ada di Provinsi Kaltim terutama Sungai Sangatta.<\/p>\n<p>&#8220;Jika flashback pada 1999 berdirinya Kutim pada zaman Bupati Awang Faroek Ishak,\u00a0 pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk green pengembangan agrobisnis,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Katanya juga, dalam kegiatan Kesah PWI Kutim, dilihat dari paparan Dinas PU Kaltim yang pertama yakni melakukan pengerukan di daerah sungai sepanjang 12 kilometer dan itu sudah dilakukan sejak 2019 jadi ketika musim banjir yang terbaik adalah melakukan normalisasi di daerah ilir.<\/p>\n<p>\u201cYang sudah dinormalisasi masih 2 kilometer. Namun masih terjadi banjir, nah mudah-mudahan hari ini kita diskusi kepada pakarnya langsung karena pemerintah juga sudah turun langsung dan telah membuat perencanaan tanggap darurat banjir,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Jika memang bisa dianggarkan dengan intervensi APBN kenapa tidak, tapi ini harus dikendalikan karena air ini ada siklusnya. Jadi kalau tidak dilakukan persiapan dan sudah ada terbukanya lahan dimana-mana maka akan memberikan kontribusi tambahan debit air itu, ternyata memang perlu dilakukan perencanaan sedemikian rupa.<\/p>\n<p>\u201cSaya sudah tanya ke Bappeda Kutim ada tidak data zonasi banjir dan dimana saja titik daerah rawan banjir. Intinya memang harus segera action di lapangan seperti kata Presiden Jokowi bagaimana mematangkan perencanaannya,\u201d urainya.<\/p>\n<p>Kemudian, memang kalau menggunakan APBD kabupaten tidak bisa karena anggaran ini dialokasikan disesuaikan dengan kewenangannya. Tidak boleh kita menganggarkan yang bukan kewenangannya, jadi memang ranah provinsi.<\/p>\n<p>\u201cNah, jika APBD kita mampu kita bisa menghibahkan polanya. Tapi apa mungkin dana provinsi dipindah ke kabupaten. Untuk itu, 2022 penanganan banjirnya yang harus menjadi perhatian, sebetulnya Pemkab Kutim sudah membuat Perbup terkait pengalokasian pertanggungjawaban terhadap APBD salah satunya yang dimasukan dalam Perbup yakni terkait penggunaan bantuan langsung tunai (BLT). Kutim pada 2022 ini sudah mengalokasikan BLT sebesar Rp 15 miliar, namun baru terealisasi Rp 4 miliar hingga Oktober,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Untuk itu, seharusnya yang terpenting tanggap daruratnya yang cepat. Pemkab Kutim dalam hal ini juga sudah mengeluarkan Perbup berdasarkan instruksi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 membuat urutan pelaksanaan tidak menyalahi aturan.<\/p>\n<p>\u201cDari Rp 15 miliar yang dialokasikan, sampai sekarang masih ada Rp 11 miliar belum terpakai. Harusnya bisa dilakukan, nanti kita kaji ulang dalam hal penanganan pascanya yang terdampak, harusnya di APBD Perubahan bisa dilakukan penyerapannya namun harus kajian dari Bappeda,\u201d tegasnya. (adv\/dd)<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, KUTIM \u2013 Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman mengatakan jika penanganan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2932,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,62,61],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2931","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kalimantan-timur","category-kutai-timur"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2931","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2931"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2931\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2933,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2931\/revisions\/2933"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2932"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2931"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2931"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2931"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2931"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}