{"id":19061,"date":"2026-10-01T16:14:36","date_gmt":"2026-10-01T16:14:36","guid":{"rendered":"https:\/\/siberone.id\/?p=19061"},"modified":"2026-10-02T03:28:35","modified_gmt":"2026-10-02T03:28:35","slug":"trisno-dorong-opd-kutim-aktif-buka-informasi-program-ke-masyarakat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/2026\/10\/01\/trisno-dorong-opd-kutim-aktif-buka-informasi-program-ke-masyarakat\/","title":{"rendered":"Trisno Dorong OPD Kutim Aktif Buka Informasi Program ke Masyarakat"},"content":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, SANGATTA &#8211; Penyampaian perkembangan program pemerintah kepada masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih aktif memberikan informasi mengenai pekerjaan yang telah, sedang, maupun akan dijalankan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.<\/p>\n<p>Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan keterbukaan informasi bukan sekadar kebutuhan komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Hal itu sudah memiliki landasan melalui regulasi yang mengatur informasi mana yang dapat diketahui publik dan mana yang memiliki batasan.<\/p>\n<p>Karena itu, setiap OPD diminta menggunakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan daerah sebagai rujukan ketika memberikan keterangan. Kepala perangkat daerah juga diharapkan tidak menutup informasi mengenai pelaksanaan program yang memang menjadi bagian dari informasi publik.<\/p>\n<p>Pembahasan mengenai hal tersebut sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah melalui rapat koordinasi bersama Kominfo dan stakeholder. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan lalu itu salah satunya membahas dukungan OPD dalam menyampaikan program kerja kepada masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;OPD harus ikut mendukung publikasi program yang dikerjakan, sehingga masyarakat bisa mengetahui kegiatan pemerintah sekaligus melihat perkembangannya,&#8221; ujar Trisno.<\/p>\n<p>Menurut dia, informasi mengenai pembangunan pada dasarnya bersifat terbuka selama tidak masuk kategori informasi yang dikecualikan. Karena itu, penyampaian informasi perlu dilakukan secara benar dengan tetap memperhatikan klasifikasi yang telah ditetapkan dalam regulasi.<\/p>\n<p>Kominfo juga mendapat peran untuk menjaga kesinambungan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Perangkat daerah tersebut diarahkan rutin menyampaikan perkembangan pekerjaan pemerintah agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya muncul ketika ada kegiatan tertentu.<\/p>\n<p>Di sisi lain, penyampaian informasi tidak selalu bisa dilakukan secara langsung oleh satu OPD. Persoalan yang melibatkan beberapa perangkat daerah membutuhkan penyelarasan terlebih dahulu, terutama jika terdapat data yang menjadi rujukan bersama.<\/p>\n<p>Trisno mencontohkan pentingnya proses tersebut ketika sebuah informasi membutuhkan data dari lebih dari satu OPD. Menurutnya, penyamaan data diperlukan sebelum keterangan disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari perbedaan informasi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau satu isu melibatkan beberapa OPD, informasinya perlu diintegrasikan dan diverifikasi lebih dulu melalui Kominfo sebelum dipublikasikan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Melalui pola tersebut, pemerintah daerah ingin penyampaian informasi pembangunan tetap terbuka sekaligus memiliki dasar data yang jelas. OPD tidak hanya dituntut menjalankan program, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh keterangan yang benar mengenai pekerjaan pemerintah di Kutai Timur. (adv\/SO2)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, SANGATTA &#8211; Penyampaian perkembangan program pemerintah kepada masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":19066,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,62,473,61,43],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-19061","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kalimantan-timur","category-kominfo-kutim","category-kutai-timur","category-pemerintahan"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19061"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19061\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19067,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19061\/revisions\/19067"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19066"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19061"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19061"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19061"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=19061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}