{"id":17724,"date":"2025-11-19T08:20:27","date_gmt":"2025-11-19T08:20:27","guid":{"rendered":"https:\/\/siberone.id\/?p=17724"},"modified":"2025-11-21T08:32:26","modified_gmt":"2025-11-21T08:32:26","slug":"kritik-soal-penurunan-profit-sharing-dprd-kutim-minta-kpc-buka-data-operasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/2025\/11\/19\/kritik-soal-penurunan-profit-sharing-dprd-kutim-minta-kpc-buka-data-operasional\/","title":{"rendered":"Kritik Soal Penurunan Profit Sharing: DPRD Kutim Minta KPC Buka Data Operasional"},"content":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi S.T, menegaskan bahwa penurunan drastis profit sharing yang diterima daerah dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) harus mendapat penjelasan yang lebih terbuka serta berbasis data. Langkah ini penting karena turunnya angka profit sharing berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. \u201cKami tidak ingin daerah hanya menerima angka tanpa tahu detail perhitungannya,\u201d tegas Jimmi.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa DPRD Kutim telah mendatangi KPC untuk mendapatkan pemahaman mendalam terkait formula profit sharing yang selama ini digunakan. Menurut penjelasan perusahaan, penurunan pendapatan tersebut dipengaruhi harga dasar batubara internasional yang sempat merosot. Namun, bagi Jimmi, alasan ini masih perlu dikaji lebih jauh karena banyak variabel lain yang berpotensi mempengaruhi besaran profit sharing. \u201cKita ingin tahu apakah biaya operasional yang diakui sudah sesuai batas standar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam penjelasan KPC, selisih produksi yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, dengan penyesuaian harga mengikuti standar internasional. Namun, Jimmi menilai transparansi operasional, terutama soal biaya produksi dan efisiensi internal perusahaan, harus dibuka ke publik. Ia menyebutnya penting agar tidak ada ketimpangan data yang merugikan Kutai Timur sebagai daerah penghasil.<\/p>\n<p>Selain itu, ia menyoroti bahwa variabel perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti sedang disusun ulang oleh pemerintah pusat. DPRD dan Pemkab Kutim, kata Jimmi, harus memiliki data lengkap agar mampu menguji ulang formula yang nanti ditetapkan. \u201cDaerah tidak boleh menunggu saja. Kita harus siap membawa data ketika bertemu kementerian,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Jimmi juga menegaskan bahwa penurunan profit sharing tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia mengingatkan bahwa penerimaan dari sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung APBD Kutai Timur. Karena itu, setiap ketidakwajaran dalam hitungan profit sharing harus segera diklarifikasi sebelum menimbulkan ketimpangan fiskal berkepanjangan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Jimmi berharap perusahaan-perusahaan besar seperti KPC dapat lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi bukan hanya tuntutan formal, tetapi bagian dari komitmen perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi. \u201cKutim memberikan ruang investasi, jadi perusahaan pun harus terbuka kepada daerah,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan pengawasan dan validasi data produksi perlu diperkuat oleh pemerintah daerah. Dengan kolaborasi antara DPRD, Pemkab, dan instansi terkait, ia yakin Kutim dapat memastikan setiap angka yang masuk ke kas daerah benar-benar mencerminkan kenyataan di lapangan.<\/p>\n<p>Menutup keterangannya, Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal isu profit sharing hingga tercapai kejelasan dan keadilan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi momentum memperbaiki skema penerimaan tambang, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih stabil dan berkelanjutan. (adv\/som)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi S.T, menegaskan bahwa penurunan drastis profit sharing&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8798,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,471,61],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-17724","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-dprd-kutim","category-kutai-timur"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17724","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17724"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17724\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17730,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17724\/revisions\/17730"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8798"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17724"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17724"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17724"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=17724"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}