{"id":17579,"date":"2025-11-16T10:02:11","date_gmt":"2025-11-16T10:02:11","guid":{"rendered":"https:\/\/siberone.id\/?p=17579"},"modified":"2025-11-17T10:05:16","modified_gmt":"2025-11-17T10:05:16","slug":"dp3a-perkuat-upaya-tekan-kekerasan-dan-perkawinan-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/2025\/11\/16\/dp3a-perkuat-upaya-tekan-kekerasan-dan-perkawinan-anak\/","title":{"rendered":"DP3A Perkuat Upaya Tekan Kekerasan dan Perkawinan Anak"},"content":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR\u2014 Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menekan angka kekerasan terhadap anak terus menunjukkan progres signifikan melalui berbagai program komprehensif yang dijalankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).<\/p>\n<p>Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Cholid menjelaskan bahwa faktor terbesar pemicu kekerasan pada anak masih didominasi oleh situasi keluarga yang tidak harmonis, tekanan ekonomi, hingga kondisi psikologis orang tua yang tidak stabil.<\/p>\n<p>\u201cBanyak ibu mengalami stres akibat ekonomi yang terhimpit. Di sinilah anak menjadi sasaran pelampiasan emosi,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain faktor ekonomi, DP3A mencatat adanya kasus kekerasan yang juga dipicu oleh pelecehan seksual dan dinamika keluarga tiri. Dalam beberapa kasus, ibu tiri atau pasangan baru ayah kerap mengalami tekanan tambahan karena penghasilan keluarga yang tidak mencukupi, sehingga memicu kondisi depresi yang berujung pada tindakan kekerasan. Ia juga menyoroti minimnya kepedulian lingkungan sekitar, yang membuat kekerasan berlangsung tanpa terdeteksi.<\/p>\n<p>\u201cKetika warga tidak peduli, pelaku semakin bebas melampiaskan emosinya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menjawab situasi tersebut, Idham \u00a0menegaskan bahwa sosialisasi semata tidak cukup untuk menghentikan kekerasan anak. Masyarakat yang terhimpit ekonomi memerlukan dukungan nyata yang langsung menyentuh akar masalah. Karena itu, DP3A mengembangkan model intervensi yang lebih komprehensif dengan memadukan edukasi, pendampingan psikologis, hingga bantuan ekonomi dan kesehatan.<\/p>\n<p>Dalam implementasinya, DP3A bekerja sama dengan Baznas untuk memberikan bantuan darurat bagi keluarga miskin yang sangat rentan melakukan kekerasan karena tekanan ekonomi. Bantuan berupa kebutuhan pokok hingga penanganan kasus mendesak diberikan berdasarkan asesmen lapangan.<\/p>\n<p>\u201cKalau mereka masih butuh makan, ya kita bantu. Kalau sakit, kita kolaborasi dengan rumah sakit untuk penanganan kesehatannya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sebagai langkah strategis menekan resiko kekerasan dari sisi lain, yaitu perkawinan anak, DP3A Kutai Timur baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi). Langkah ini dinilai penting karena tingginya pengajuan dispensasi kawin yang berpotensi meningkatkan kasus kekerasan dan kerentanan pada anak.<\/p>\n<p>Melalui kerja sama tersebut, DP3A bersama Himpsi menyediakan layanan konseling gratis bagi pemohon dispensasi kawin, termasuk anak dan orang tua. Dalam sesi konseling, mereka diberikan pemahaman tentang dampak psikologis, sosial, dan kesehatan dari pernikahan usia dini. DP3A kemudian menyusun rekomendasi hasil asesmen yang menjadi bahan pertimbangan bagi hakim di Pengadilan Agama dalam memutuskan permohonan dispensasi.<\/p>\n<p>DP3A menegaskan bahwa pihaknya tidak turut mempengaruhi keputusan akhir hakim, namun berperan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kondisi objektif dan analisis risiko yang jelas. Dengan langkah kolaboratif ini, Pemkab Kutai Timur berharap angka kekerasan anak, perkawinan dini, dan berbagai isu kerentanan sosial dapat ditekan secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin keputusan yang diambil benar-benar melindungi anak, bukan sebaliknya,\u201d tutupnya. (az\/adv)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR\u2014 Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menekan angka kekerasan terhadap anak terus&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":17580,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,473,61,43],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-17579","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kominfo-kutim","category-kutai-timur","category-pemerintahan"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17579","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17579"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17579\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17581,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17579\/revisions\/17581"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17580"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17579"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17579"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17579"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/siberone.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=17579"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}