DPRD Kutim Tekankan Pajak dan Retribusi Perlu Digenjot

  • Bagikan
Novel Tyty Paembonan, Anggota DPRD Kutai Timur

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan sendiri. Dari total APBD 2025 yang mencapai Rp9,89 triliun, proyeksi anggaran tahun depan diperkirakan hanya Rp4,86 triliun. Penyusutan hampir 51 persen itu memaksa pemerintah daerah menggeser fokus ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi yang dinilai belum tergarap maksimal.

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menilai kondisi ini tidak bisa dihadapi dengan pola lama. Ia menegaskan bahwa daerah harus berani mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada, termasuk membuka ruang inovasi pembiayaan. Pernyataan itu ia sampaikan saat dimintai keterangan mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Daerah kita dituntut lebih kreatif dan proaktif menggali potensi PAD, secara khusus dari pajak daerah dan retribusi daerah. Ini menjadi konsen kita bersama,” tegas Novel.

Menurutnya, penurunan APBD yang sangat signifikan harus dipandang sebagai momentum untuk menyusun strategi pendapatan yang lebih kuat. Ia menyebut selama ini masih banyak sektor pendapatan asli daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Novel menilai penguatan PAD merupakan langkah mendesak agar Kutai Timur tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Kita harus kerja keras menggali dari berbagai macam sektor. Pembiayaan daerah juga harus lebih inovatif. Ini menjadi perhatian dan tugas kita semua agar PAD benar-benar bisa dimaksimalkan,” ujar politisi senior itu.

Novel menambahkan, APBD yang mengecil menuntut pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyusun belanja. Efisiensi, menurut dia, tidak bisa ditawar lagi. Namun efisiensi semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan upaya agresif memperluas basis pendapatan daerah. Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola pajak, optimalisasi retribusi, dan pemanfaatan aset daerah harus menjadi prioritas. “Penurunan APBD ini konsekuensinya berat, tapi justru jadi alarm buat kita semua. Saatnya daerah berpikir cerdas dan bijak, sambil terus memaksimalkan pendapatan sendiri lewat pajak, retribusi, dan sumber-sumber PAD lainnya,” tandasnya.

Situasi fiskal yang menantang ini diperkirakan akan mewarnai kebijakan anggaran tahun mendatang. Pemerintah dan legislatif kini dihadapkan pada tugas merumuskan strategi PAD yang lebih terukur, agar layanan publik dan program pembangunan tetap berjalan meski ruang anggaran semakin sempit. (adv/soj)

  • Bagikan