Aspirasi Masyarakat Jadi Landasan RPJPD Kutai Timur

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, David Rante, saat ditemui Tim Redaksi Siberone.id

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – David Rante memastikan bahwa penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melibatkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, konsultasi publik yang dilakukan pemerintah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses ini.

“Masyarakat dilibatkan melalui konsultasi publik, diskusi dengan tokoh-tokoh daerah, dan kajian akademis. Ini untuk memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur,” ungkap David.

Ia menambahkan, DPRD juga meminta pemerintah untuk menuntaskan seluruh tahapan konsultasi publik sebelum menyerahkan rancangan final RPJPD.

“Kami tidak ingin ada proses yang terlewat, karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dokumen ini,” tegasnya.

Menurut David, aspirasi masyarakat juga menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, hilirisasi, dan pemanfaatan energi terbarukan adalah hasil dari masukan berbagai pihak,” tambahnya.

David yakin dengan keterlibatan masyarakat, RPJPD Kutai Timur akan menjadi dokumen yang komprehensif dan mampu mengarahkan pembangunan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045. (adv/so3)

  • Bagikan