
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, yang diwakili oleh Yan, menegaskan urgensi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Kepala Daerah Selasa, (14/05).
Pertama, yg mereka menyoroti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Fraksi ini menggarisbawahi betapa pentingnya memperkuat sistem proteksi kebakaran yang ada dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam meminimalisir risiko kebakaran. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang sistematis untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran,” terang Perwakilan Kebangkitan Indonesia Raya saat menyampaikan pandangannya.
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyoroti Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Mereka menekankan perlunya penyesuaian regulasi dengan perkembangan dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
“Ketertiban umum merupakan pondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan baru yang dihasilkan dapat memberikan arahan yang jelas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Yan.
Selain itu, fraksi ini juga menekankan pentingnya pembentukan sistem yang komprehensif dalam mengatasi masalah kebakaran. Mereka berpendapat bahwa sistem tersebut harus melibatkan tidak hanya perangkat pemerintah, tetapi juga unsur masyarakat secara menyeluruh.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko kebakaran,” tambahnya.
Dengan pandangan yang disampaikan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya memperkuat komitmen mereka untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Kabupaten Kutai Timur melalui pendekatan yang inklusif dan proaktif.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko kebakaran.” tutup Anggota Dewan itu. (adv/so3)














