DPK Kaltim Temukan Harta Kuno

  • Bagikan
IST: Penemuan Naskah Kuno

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Siapa sangka DPK Kaltim mendapatkan harta langkah alias kuno yang bernilai berharga. Ini terbilang harta Karun. Ialah tulisan yang tertuang dalam daun lontar.

Adapun penemunya ialah masyarakat sekitar. Ialah Elvin. Tentu saja pihak DPK langsung melakukan pendataan dengan mengambil dokumentasi secara rinci.

Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny yang turut mendampingi jalannya proses dokumentasi alih media naskah kuno, mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan keberkenaan Elvin dalam upaya penyelamatan naskah kuno.

“Bapak Elvin ini mengetahui bila peran DPK Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang  dapat berkolaborasi dengan DPK Kaltim,” jelas Irny.

Irny berharap kedepannya masyarakat yang apabila menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPK Kaltim.

“Untuk DPK kota dan kabupaten apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini bisa menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPK Kaltim siap membantu. Serta masyarakat pun jangan khawatir naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan tidak kami ambil secara penuh,” pungkas Irny.

Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim menemui Elvin Satria Widodo, seorang pedagang yang memiliki koleksi naskah kuno tersebut. Elvin sapaan akrab pria tersebut mengaku tidak menyangka bila barang koleksi yang sebelumnya ia beli tersebut memuat nilai sejarah yang penting.

“Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno. Sekalinya ini malah sejarah yang belum dialihbahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” cerita Elvin kala petugas DPK Kaltim melakukan dokumentasi pada naskah kuno yang ditemukan tersebut.

Daun lontar yang berjumlah 150 lembar tersebut didokumentasikan satu demi satu secara merinci oleh petugas DPK Kaltim agar selanjutnya diserahkan kepada Perpusnas untuk melalui tahapan alih aksara dan alih bahasa. (adv/so)

  • Bagikan